APBD 2024 Dinilai Tidak Sesuai Prinsip Penyusunan Anggaran
Minggu, 4 Feb 2024 18:05 | 190
Foto(Reza): Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim, Mukarto
Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Dari penjelasan nota keuangan terhadap rancangan anggaran pendapat dan belanja daerah tahun anggaran 2024, Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim menilai berapa hal tidak sesuai dengan prinsip-prinsip penyusunan anggaran. Pasalnya, beberapa objek kegiatan yang sudah dianggarkan di APBD 2023, namun tidak di lelang dengan alasan kurang anggaran. Dan anehnya pada RAPBD 2024, justru hilang dan tidak dianggarkan kembali.
"Ini jelas secara nyata pelanggaran prinsip fairnes, accountability dan predictability. Untuk hal tersebut agar dapat di evaluasi sebagaimana mestinya. Diketahui bahwa rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 adalah bagian dari konstitusi dalam penyusunan sebuah anggaran," ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim Mukarto SH, Minggu (4/2/2024).
Menurut Mukarto, dari hasil pembahasan Komisi II, pendapatan daerah pada APBD 2024 mengalami kenaikan sebesar 19,50 persen. Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan agar arah kebijakan prioritas belanja daerah dalam APBD 2024, lebih terarah kepada upaya pemulihan ekonomi serta diarahkan pada prioritas pembangunan yang sudah ditetapkan. Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada dinas mitra Komisi II menentukan program kegiatan dinas harus benar-benar skala prioritas sesuai dengan anggaran dan situasi dan kondisi di lapangan, diantaranya Dinas PUPR.
"Sebelum dianggarkan kegiatan di OPD terkait, tim teknis harus melakukan survey dahalu agar dapat memahami kondisi serta situasi di lapangan. Kemudian, kegiatan fisik yang telah di laksanakan pada tahun sebelumnya tetapi belum dapat di selesaikan agar kiranya pembangunan yang putus kontrak kiranya dijadikan skala prioritas anggaran APBD perubahan 2024," terangnya.
Kemudian, lanjut Mukarto, kepada Dinas PUPR supaya lebih meningkatkan pengawasan pekerjaan fisik yang berjalan saat ini karena meninggat waktu dan kondisi geografis yang tidak menentu supaya pekerjaan fisik tersebut bida diselesaikan dengan jangka waktu yang ditentukan serta evaluasi kontraktor nakal.
"Sampai saat ini, masih ada proyek 2023 yang masih bekerja, meski terkena finalty harus lebih intens pengawasannya, apakah benar denda yang dibayar sesuai keterlambatannya dan sebagainya," tegasnya.