Bupati Muaraenim Kembali Perpanjang Masa Belajar Di rumah
Sabtu, 30 Mei 2020 06:00 | 1426
Foto(Reza):Irawan, Kadiknas Muaraenim
Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARAENIM-Untuk memutus rantai penyebaran wabah Covid 19, Bupati Muaraenim kembali memperpanjang metode belajar daring di rumah kepada siswa siswi sekolah PAUD, TK, SD, SLTP negeri dan swasta se-Kabupaten Muaraenim.
"Benar, permohonan perpanjangan daring dirumah telah disetujui Plt Bupati Muaraenim," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaraenim Irawan, Jumat (29/5/2020).
Menurut Irawan, pada perpanjangan daring dirumah bagi siswa-siswi sekolah PAUD, TK, SD, SMP Negeri dan swasta se-Kabupaten Muaraenim sebelumnya seharusnya tanggal 29 Mei sudah masuk sekolah, namun kondisi di lapangan wabah Covid 19 masih mewabah, pihaknya mengajukan permohonan ke Bupati Muaraenim untuk memperpanjangnya kembali sampai tanggal 13 Juni 2020.
Dikatakan, Irawan bahwa setidaknya ada lima poin pokok penting dalam surat edaran Bupati Muaraenim tersebut kepada Siswa/siswi maupun tenaga pendidik dalam pengawasan kegiatan Daring di rumah, salah satunya kepada Satuan Pendidikan bersangkutan terus memonitoring dan memastikan kepada siswa/siswi bersangkutan belajar di rumah dan jangan sampai kepada siswa-siswi berkeliaran di masa pandemi ini, berkumpul di luar, dan memastikan kepada tenaga pendidik lakukan kegiatan metode daring di rumah kepada muridnya masing masing.