Cegah Ujaran Kebencian dan Hoaxs, Perketat Pengawasan Media Massa dan Sosial
Senin, 16 Sep 2024 12:05 | 134
Foto(ist): Humas Polres Muara Enim memperketat pengawasan media massa dan sosial untuk mengantisipasi peredaran informasi ujaran kebencian.
Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Untuk mengantisipasi penyebaran informasi yang berpotensi menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat, terutama akibat propaganda firehouse of falsehood, ujaran kebencian, hoaks, serta isu-isu lainnya yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkad 2024, Personil Humas Polres Muara Enim terus memperketat pengawasan terhadap peredaran informasi di media massa dan media sosial, Senin (16/9/2024).
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, mengungkapkan bahwa pemantauan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Muara Enim dalam menjaga kondusivitas wilayah. Sebab pihaknya menyadari bahwa di era digital ini, penyebaran informasi bisa begitu cepat, dan tidak jarang informasi yang diterima masyarakat mengandung unsur manipulasi yang sengaja diciptakan untuk memecah belah. Oleh karena itu, kami melakukan pemantauan secara intensif di berbagai platform.
Lebih lanjut, AKP RTM Situmorang menjelaskan bahwa firehouse of falsehood atau strategi penyebaran informasi palsu secara terus menerus dalam jumlah besar menjadi salah satu ancaman serius menjelang Pilkada. Propaganda jenis ini dapat menciptakan kebingungan di masyarakat, sehingga sulit membedakan mana informasi yang benar dan mana yang salah. Hal ini tentu sangat berbahaya jika tidak segera diantisipasi, mengingat dampaknya yang dapat memecah belah persatuan.
Dalam upaya mengatasi ancaman tersebut, personil Humas secara rutin memonitor berbagai isu yang tengah viral, baik di media arus utama maupun media sosial. Mereka juga berkoordinasi dengan platform-platform digital dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan tidak ada informasi berbahaya yang dibiarkan menyebar tanpa tindak lanjut.
"Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Bawaslu dan KPU, untuk memastikan informasi yang beredar tidak berpotensi mengganggu proses demokrasi," tambah Situmorang.
Tidak hanya melakukan pemantauan, Polres Muara Enim juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Program literasi digital ini diharapkan dapat membekali masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang bertujuan mengganggu keamanan dan ketertiban umum, terutama di masa-masa sensitif seperti Pilkada.
"Kita tidak bisa mengabaikan peran masyarakat. Mereka harus menjadi benteng pertama dalam menangkal hoaks dan propaganda," ungkap Kasi Humas.
Di samping itu, Polres Muara Enim juga menyiapkan langkah hukum tegas bagi pihak-pihak yang terbukti menyebarkan informasi palsu atau ujaran kebencian yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum dan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.
Pemantauan yang dilakukan oleh Personil Si Humas tidak hanya sebatas isu lokal, tetapi juga mencakup isu-isu nasional yang mungkin berimbas pada situasi di Kabupaten Muara Enim. Personil juga memanfaatkan teknologi untuk melakukan analisis sentimen, guna mendeteksi potensi konflik atau kerusuhan yang mungkin timbul akibat peredaran informasi di dunia maya. Selain itu, pihaknya juga meningkatkan kehadiran fisik di lapangan melalui patroli rutin dan penjagaan di titik-titik yang dianggap rawan. Semua ini dilakukan untuk memastikan tahapan Pilkada berjalan dengan aman dan lancar tanpa gangguan.
Dengan berbagai langkah yang dilakukan, Polres Muara Enim optimis bahwa penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Muara Enim dapat berjalan aman, tertib, dan lancar. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan informasi yang mencurigakan atau provokatif di media sosial maupun media massa.