Foto(Reza): Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Kabupaten Muaraenim Ibrahim Ilyas menyematkan tanda peserta kepada salah seorang peserta Diklat.
Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARAENIM-Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) supaya digunakan seoptimal dan sebaik mungkin untuk operasional sekolah bukan untuk Bos (Kepala Sekolah). Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Muaraenim yang diwakili oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Kabupaten Muaraenim Ibrahim Ilyas pada pembukaan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaraenim tahun 2018, di Gedung Diklat UPT Muaraenim, Senin (1/10/2018).
Menurut Ibrahim, Pendidikan dan Pelatihan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah adalah merupakan hal penting bagi Pemerintah Daerah dan Sekolah dalam rangka peningkatan pengetahuan bagi pengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga penggunaan dana bantuan tersebut akan tepat sasaran dan tepat guna dalam mendukung penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan Tahun secara efektif dan efisien.
Adapun tujuan diadakannya Pendidikan dan Pelatihan ini adalah agar pengelolaan keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah dilaksanakan dengan tertib administrasi, transparan, akuntabel, tepat waktu, serta dapat terhindar dari penyimpangan-penyimpangan.
"Jadi dana BOS itu bukan dana untuk Bos (Kepsek), jangan disalahgunakan. Makanya perlu Diklat ini supaya mengerti dan tidak berhadapan dengan hukum," ujarnya.
Dikatakan Ibrahim, Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang akan saudara ikuti selama enam hari atau 60 Jam Pelajaran, yang berkaitan dengan penerapan kebijakan yang menyangkut manajemen atau administrasi keuangan di sekolah dengan baik. Di samping itu juga akan dibekali pengetahuan-pengetahuan baru yang belum diketahui sebelumnya.
Ditambahkan Ketua Penyelenggara Panitia Pendidikan dan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun 2018, Erlandi, bahwa tujuan adalah meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan kebutuhan instansinya, meningkatkan pemahaman dan kemampuan di bidang manajemen keuangan melalui pengelolaan dana bantuan operasional sekolah dengan baik dan tepat sasaran. Sasara Pendidikan dan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah adalah Kepala SMP/Bendahara Sekolah sebagai Pengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah yang diikuti oleh 40 orang peserta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaraenim.
Adapun materi dan metode pelatihan materi Pendidikan dan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah antara lain yaitu Jam Pimpinan, Pengarahan Program, Mekanisme Pelaksanaan Program 808 SMP Tahun 2018, Kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Bidang Pendidikan, Mekanisme Penyaluran Dana BOS, DAK Fisik, dan APBD, Mekanisme Pengawasan dan Pelaporan Penggunaan Dana BOS, Pedoman Pengelolaan Dana BOS sesuai Permendagri Nomor 62 Tahun 2011.
Sistem Pengelolaan Dana BOS sesuai Permendikbud Nomor 16 Tahun 2016, Revolusi Mental, Dinamika Kelompok, Laporan Pertanggungjawaban Bendaharawan Daerah, Tata Usaha Pembukuan Bendaharawan Daerah, Evaluasi Penggunaan Dana BOS, Perencanaan Pengelolaan Dana BOS, Kebijakan Pemerintah Kabupaten Muaraenim di Bidang Pendidikan, Evaluasi Akhir, Pre Test dan Post Test.