Dewan Minta Evaluasi Aktivitas Pengangkutan Batubara PT DBU
Minggu, 28 Jul 2024 17:50 | 146
Foto(Reza): Kepulan debu tebal berterbangan di jalan Ahmad Yani tepatnya di depan Kantor Bupati Muara Enim.
Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Menindaklajuti keluhan warga dalam Kota Muara Enim terkait aktivitas pengangkutan batubara milik PT Duta Bara Utama (DBU), anggota DPRD Muara Enim meminta Pj Bupati Muara Enim untuk mengevaluasi izin dispensasi angkutan batubara melintas dalam kota.
Pasalnya, semenjak operasional penambangan semakin hari kian membawa dampak buruk terhadap kehidupan masyarakat seperti mengganggu lalu lintas juga berdampak pada kesehatan dan roda ekonomi.
"Coba lihat saja, kondisi jalan, rumah warga dan tempat usaha sudah tidak elok lagi dipandang akibat debu batubara maupun debu tanah yang berterbangan dibawa oleh angkutan batubara PTDBU," ujar Wijaya (35) salah satu warga di jalan Jenderal Sudirman, Muara Enim, Minggu (28/7/2024).
Menurut Wijaya, selama ini para pengusaha angkutan transportasi tambang batubara seperti berlindung dengan kebijakan dispensasi yang diberikan oleh pemerintah, dan saking terlenanya hingga sudah belasan tahun tidak terasa. Padahal, didalam aturan sudah jelas mereka harus mempunyai jalan batubara khusus bukan melalui jalan umum. Dan selama itu masyarakat yang telah dirugikan.
"Yang menjadi pertanyaan kami sampai kapan kebijakan dispensasi yang pemerintah ini, harus ada batasnya. Kalau seperti ini sama saja bohong aturan jalan khusus batubara tersebut," tegasnya.
Hal senada dikatakan Yansa (42) warga jalan SMB II Muara Enim, bahwa banyak warga yang mengeluhkan aktivitas pengangkutan batubara yang kerap melintas di dalam kota. Pasalnya debu yang berterbangan menerpa warung dan rumah yang berada tidak jauh dari jalan raya. Selain itu, kadang-kadang membuat kemacetan karena sering parkir berjejer dipinggir jalan sehingga memakan badan jalan dan menganggu pengguna jalan lain. Pihaknya berharap pemerintah cepat tanggap dan ada solusi terkait keluhan berulang ini, jangan seolah-olah dibiarkan, rakyat semakin menderita.
"Bayangkan dalam sehari bisa 5-6 kali untuk membersihkan perkarangan rumah dengan cara menyiram pakai air. Pengusaha yang dapat duitnya, kami yag menghisap debu dan membersihkan debu," ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Muara Enim Kasman MA, mengatakan bahwa pihaknya sudah berulangkali menegur dan memperingatkan agar transportir pengangkut batubara mentaati aturan dan tidak membahayakan masyarakat.
"Saya sering melihat beberapa angkutan kerap ugal-ugalan saat kendaraan tersebut kosong, inikan membahayakan masyarakat," tegas politisi Nasdem.
Sejauh ini, lanjut Kasman, dampak yang dirasakan oleh dirinya pribadi dan masyarakat sangatlah merugikan baik dari sisi kesehatan maupun perputaran roda ekonomi pedagang kecil menengah. Untuk itu, ia meminta kepada Pj Bupati Muara Enim untuk segera mempertimbangkan keluhan masyarakat dan mengevaluasi dispensasi melintas angkutan batubara milik PT.DBU yang diberikan selama ini, bagaimana caranya Muara Enim harus punya jalur alternatif khusus angkutan batubara dan tidak boleh lagi melintas dalam kota Muara Enim. Selain itu, dirinya juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menurunkan tim untuk mengukur abang batas udara mulai dari Simpang Kepur sampai Jembatan Enim II.