Masyarakat Keluhkan Ribetnya Membeli Gas LPG 3 Kg

Foto(Reza): Semenjak diberlakukannya kebijakan pemerintah yang tidak memperbolehkan pedagang eceran gas 3 kg, ratusan usaha pedagang eceran mati di Kota Muara Enim, Minggu (2/1/2025). Tampak salah seorang warga Muara Enim berjalan kaki mencari gas ke pengecer karena lokasi pangkalan jauh dari domisilinya.
Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Semenjak diberlakukannya tidak ada lagi pengecer elpiji 3 kg oleh Pemerintah (Pertamina,red), ternyata tidak menyelesaikan permasalahan akan kelangkaan gas 3 kg. Terbukti, sebagian besar masyarakat bertambah kesulitan untuk mendapatkan gas 3 kg, selain harus antri, juga jumlah pangkalan terbatas dan banyak yang tidak tahu lokasi pangkalan di sekitar tempat tinggalnya.
"Saya sudah berkeliling kota Muara Enim mencari gas 3 kg ini. Saya nyewa ojek, sebab saya tidak tahu dimana saja alamat pangkalan. Pas ketemu ternyata gas kosong. Saya bingung dengan aturan pemerintah ini, udah harus pakai KTP masih tidak dapat," jelas Mbah salah seorang penjual gorengan gerobak, Minggu (2/1/2025).
Menurut Mbah, kalau dahulu meski harganya relatif tinggi sekitar Rp 25 ribu pertabung tetapi masih mudah didapatkan di warung-warung eceran sehingga pedagang bisa kapan saja mau belinya. Namun sekarang kami harus berjuang mencari tempat jualan gas di pangkalan, dimana selama ini kami tidak pernah membeli dipangkalan sehingga habis waktu mencari lokasi pangkalan. Dan ketika lokasinya didapat sialnya gasnya sudah habis. Jadi waktu kami habis hanya mencari tabung gas 3 kg, yang seharusnya bisa kami gunakan untuk berjualan.
"Hampir semua pangkalan tidak ada merk, dan jumlahnya sedikit. Kami tidak tahu kapan mereka ada gas atau tidak. Kami minta pemerintah pikirkan dulu dampaknya ke masyarakat, jangan buat aturan seperti tergesa-gesa," tegasnya.
Hal senada dikatakan Erni (35) warga Muara Enim, bahwa semenjak gas tidak ada di eceran, kami merasakan kesulitan untuk mendapatkan gas 3 kg. Sebab pangkalan gas jauh dari tempat tinggalnya dan harus naik ojek sehingga hitungannya masih mahal dan ribet hanya harus mendapatkan satu tabung gas. Selain itu juga, kalau masih di eceran baik itu diwarung atau di rumah warga, kami bisa kapan saja bisa membeli gas, meski tengah malam kami tinggal menelpon atau mengetuk pintunya sehingga tidak menghambat untuk masak dan sebagainya.
"Kalau selama ini beli gas, cukup jalan kaki ke pengecer, kalau sekarang harus naik motor berkeliling itupun belum tentu dapat," ujarnya kesal.
Menurut Dani salah satu pedagang eceran gas 3 kg, bahwa pihaknya mempertanyakan kebijakan pemerintah yang menghapuskan pedagang eceran dan mendorongnya untuk menjadi pangkalan resmi PT Pertamina (Persero). Seharusnya pemerintah melakukan sosialisasi dahulu sebelum menerapkan aturan ini, apa dampaknya bagi pedagang eceran sebab biar bagaimanapun kami selama ini secara tidak langsung telah ikut membantu pemerintah mendistribusikan gas ke masyarakat. Dan terbukti, sejak aturan tersebut diberlakukan, masyarakat bertambah kesulitan dan ribet mendapatkan gas karena tidak semua masyarakat tahu dimana saja lokasi pangkalan, kapan mereka buka dan tersedia gas dan sebagainya. Coba bayangkan puluhan ribu warga hanya dilayani beberapa puluh pangkalan. Seharusnya pemerintah bentuk dahulu pangkalan baru dan utamakan dari pengecer sebelumnya baru diberlakukan aturan ini.
"Ini aturan dahulu, setelah bergejolak baru buat aturan lagi. Ini aturan seperti coba-coba tidak sistimatis dan terkesan tergesa-gesa. Kalu kami tidak bisa jualan lagi tabung kami mau diapakan, Pertamina, Agen, Pangkalan mau membelinya, jadi harus ado solusinya," tegasnya.
Lanjut Dani, seharusnya Pemerintah (Pertamina,red) setiap membuat aturan untuk benar-benar bijaksana dan memperhatikan segala aspek, mulai dari agen, pangkalan, pengecer dan masyarakat karena hal ini suatu kesatuan. Buatlah suatu alur yang jelas dan tupoksinya sehingga tidak ada yang dirugikan dan masyarakat mudah untuk mendapatkannya.
Jika seperti saat ini, bukannya mempermudah malah sebaliknya mempersulit. Bahkan kami siap menjual sesuai HET asal kebijakannya sama diberlakukan di pangkalan yang telah disubsidi oleh pemerintah. Dan jika kami di dorong untuk menjadi pangkalan juga siap, namun tolong dijelaskan dan dibimbing bagaimana prosedur dan mekanismenya, sebab biasanya mengurus perizinannya ribet.
"Kami biar pengecer, tetapi jelas, ada izin dari RT dan Kelurahan sebagai UMKM pengecer gas 3 kg. Biasanya ngomongnya mudah gampang buat izin, pas dijalani susahnya minta ampun sebab persyaratannya banyak dan njelimet," pungkasnya.
Penulis : Reza Pahlawan
Editor : Muhammad Uzair
Tag : Muara Enim