Foto(Reza): para peserta diklat Kepala Sekolah (Kepsek) SMP se-Kabupaten Muaraenim, Senin (19/3/2018).
Lentera-PENDIDIKAN.com, MUARAENIM-Mutu pendidikan SMP di Kabupaten Muaraenim dinilai sudah menuju Standar Nasional Pendidikan (SNP) level Empat.
"Satu level lagi yakni level lima, merupakan level tertinggi standar mutu pendidikan nasional. Jadi tinggal dukungan dari semua pihak untuk mewujudkannya," ujar Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sumsel Dr H Yaswardi SIP MM, pada kegiatan pembukaan Diklat Peningkatan Kemampuan Kepsek (SMP) Tahun 2018, di Gedung Diklat Muaraenim, Senin (19/3/2018).
Menurut Yaswardi, saat ini LPMP, telah memiliki raport mutu SMP se-Sumsel. Dalam pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) dibagi dalam bentuk kategori I – V. Untuk menuju SNP I dengan nilai rataan 0 – 2,04, menuju SNP II dengan nilai rataan 2,05 – 3,70, menuju SNP III dengan nilai rataan 3,71 – 5,06, menuju SNP IV dengan nilai rataan 5,07 – 6,66 dan memenuhi SNP V dengan nilai rataan 6,67 – 7,00.
Dikatakan Yaswardi, untuk mencapai SNP V, kita harus mengoptimalkan dan melibatkan semua pemangku kepentingan dan pelaku-pelaku pendidikan serta stake holder. Terutama Tri Pusat Pendidikan yaitu pendidikan dirumah tangga (orang tua), pendidikan di kesatuan (sekolah), dan pendidikan ditengah masyarakat. Dan sekolah harus cerdas, harus bisa mencari solusi-solusi dan berinovasi untuk meningkatkan kualitas dan mutu sekolah, guru dan semua pendukungnya.
"Menjadi kepala sekolah harus bersyukur, sebab tidak semua guru bisa menjadi kepsek. Untuk ikuti kegiatan secara maksimal pasti ada manfaatnya untuk kemajuan sekolah kita," tukas Yaswardi.
Sementara itu Bupati Muaraenim diwakili Sekda Hasanudin, seorang pemimpin yang baik dan cerdas, ia akan berpikir bagaimana menerapkan pendidikan yang berbudaya dalam membentuk karakter siswa. Sebab ilmu saja tidak cukup, pintar jika tidak berahlak percuma, jadi harus berjalan selaras Imtaq dan Iptek.
Dikatakan Sekda Hasanudin, sekolah kita ingin sekolah berkualitas dan bermutu harus ada penjaminnya. Lima standar kompetensi kepsek, itu merupakan standar menjadi Kepsek. Seorang Kepsek adalah seorang panutan. Kalau dahulu untuk menjadi kepsek adalah guru yang paling senior dan paling menjadi panutan. Dulu seorang guru, begitu dihormati oleh semua masyarakat desa karena panutan sebab menjadi teladan semua terutama kepada bawahannya.