Foto(Reza): Bakal Pasangan Calon (Paslon) jalur perseorangan Abdullah Rahman - Fajeri Erham mundur dari pencalonan Bupati dan Wabup Muaraenim pada Pilkada 2018 mendatang di KPU Muaraenim, Rabu (29/11) pukul 24.00.
Lentera-PENDIDIKAN.com MUARAENIM-lantaran melewati waktu penerimaan, dan berkas juga belum lengkap akhirnya paslon Independen Abdullah rahman-Fajeri Erhan mundur dari pencalonan Bupati dan Wabup Muaraenim pada Pilkada 2018 mendatang. Dari informasi di lapangan, sesuai aturan KPU Muaraenim penutupan penerimaan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muaraenim tahun 2018 yakni tanggal 29 November 2017 tepat pukul 24.00.
Pada hari terakhir pendaftaran, Pasangan Calon Abdullah Rachman dan Fajeri Erham datang ke KPU Kabupaten Muaraenim pukul 21.10, ingin mendaftar dari jalur perseorangan dengan didampingi Ketua Tim Pemenangan Akbar serta para pendukung lainnya. Kedatangan Balon Bupati dan Wakil Bupati ini di KPUD disambut dan di terima langsung oleh Ketua KPUD Muara Enim Rohani, Ketua Panwaslu Kabupaten Muaraenim, Suprayitno juga beserta Anggota Panwaslu lainnya.
Setelah berkas dikumpulkan, namun berkas lainnya masih kurang untuk memenuhi syarat dukungan yang ditentukan oleh KPU Muaraenim yakni sekitar 35 ribu KTP. Setelah beberapa kali melakukan pertemuan tertutup dengan anggota KPU Muaraenim, akhirnya Paslon Abdullah Rahman - Fajeri Erham tanpa alasan yang jelas memilih mundur dan membawa kembali pulang seluruh berkas yang sebelumnya telah dibawa ke KPU Muaraenim.
"Berkas yang saat ini kami bawa hanya sebagian dan sisanya sedang dalam perjalanan, karena berhubung Posko kita berada di tiga tempat yang berbeda maka berkasnya tidak bisa kita bawa serentak sekaligus," ujar Abdullah Rahman
Sedangkan menurut pasangannya Fajri, bahwa pihaknya sudah berupaya sekuat tenaga untuk memenuhinya namun sepertinya masih kurang.
"Setidaknya ini menjadi pengalaman dan pelajaran kedepan bahwa menempuh jalur independent itu tidaklah mudah," ujarnya.
Ketua KPU Muaraenim Rohani didampingi Divisi Tekhnis Ahyaudin dan anggota KPU lainnya mengatakan, sesuai jadwal untuk pendaftaran Cabup dan Cawabup melalui jalur perseorangan dibuka pada tanggal 25 - 29 November 2017. Pada tanggal 25 November 2017, Pasangan Calon (Paslon) Dr Hj Shinta Paramita Sari SH MHum dengan Syuryadi SE MSh mendaftarkan diri dan diterima dengan jumlah dukungan dan persebarannya 43.250 dukungan dan tersebar di 20 kecamatan dalam Kabupaten Muaraenim.