Terganjal Mandat, Golkar Gagal Jadi Partai Pengusung Samsul-Hanan

Foto(Reza): Paslon Cabup dan Cawabup Muaraenim 2018 Syamsul Bahri - Hanan Zulkarnai (SBH) berfoto usai diterima mendaftar Pilkada 2018 di kantor KPUD Muaraenim, Rabu (10/1/2017).
Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARAENIM-Partai Golkar yang sebelumnya akan menjadi partai pengusung Paslon Bakal Bupati Muaraenim, Syamsul Bahri dan Hanan Zulkarnain (SBH), diluar dugaan gagal menjadi partai pengusung. Pasalnya terganjal masalah administrasi mandat yang dikeluarkan partai Golkar.
"Setelah kami cek dan klarifikasi untuk partai Golkar ditangani oleh penerima mandat bukan oleh Ketua dan Sekretaris Golkar. Sesuai aturan itu tidak bisa," ujar Ketua KPUD Muaraenim Rohani melalui Komisi Divisi Tehnis Ahyaudin, Rabu (10/1/2018).
Menuru Ahyaudin, dari hasil pemeriksaan dokumen pencalonan dari beberapa partai pengusung Nasdem, PAN, PBB, Gerindra, dan Golkar, ternyata untuk partai Golkar dalam proses pendaftaran di ambil alih oleh DPP Golkar. Sesuai dengan ketentuan apabila proses pendaftaran diambil alih oleh DPP, maka seluruh dokumen pencalonan harus ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen terutama dokumen pencalonan. Setelah dicek dan klarifikasi untuk partai Golkar ditandatangani oleh penerima mandat yakni Arya dari DPP Golkar dan Alamsyah CU dari DPD Golkar Sumsel, yang berarti tidak sesuai dengan ketentuan.
"Jadi Golkar tidak bisa sebagai partai pengusung pada saat mendaftar tersebut sesuai dengan aturan," ujar Ahyaudin.
Meskipun partai Golkar tidak bisa menjadi partai Pengusung, lanjut Ahyaudin, namun Paslon SBH masih bisa tetap maju pada Pilkada Muaraenim, karena ketika
dilakukan pengecekan untuk parpol pengusung lainnya yakni PBB, PAN, NasDem dan Gerindra ternyata akumulasi untuk kursi berjumlah 13 kursi berarti melebihi syarat minimal sembilan kursi. Jadi pihaknya menerima pendaftaran Paslon SBH dengan syarat partai Golkar dicoret atau dokumen dikembalikan dan diperbaiki sampai pukul 00.00, dengan catatan pada saat mendaftar lagi Paslon harus bersama Ketua dan Sektretaris.
"Tadi mereka menerima dan mengeluarkan Golkar sebagai partai pengusul, dengan melakukan upaya hukum," tukas Ahyaudin.
Sementara itu Bakal Cabup Syamsul Bahri didampingi Cawabup Hanan Zulkarnain, bahwa pihaknya menerima dan tidak terlalu mempermasalahkan apakah Golkar ikut atau tidak menjadi partai pengusung versi KPU, sebab kursi masih mencukupi malah melebihi yang disyaratkan.
"Pokoknya kami telah sepakat tetap diusung oleh lima parpol termasuk Golkar. Untuk itu kami mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat," kata Syamsul.
Penulis : Reza Pahlawan
Editor : Muhammad Uzair
Tag : Pilkada Muara Enim