Usai Nyoblos, Fajar dan Arwanda Sujud Syukur Langsung Bebas
Rabu, 27 Nov 2024 18:15 | 158
Foto(Reza): Dua warga binaan (wb) Lapas Kelas IIB Muara Enim yakni M Fajar warga Gelumbang dan Arwanda warga Desa Sugihwaras, lakukan sujud syukur usai bebas menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Muara Enim.
Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Moment Pemilukada serentak Pilgub/Wagub Sumsel dan Pilbup/Wabup Muara Enim 2024 ini bagi dua warga binaan (wb) Lapas Kelas IIB Muara Enim yakni M Fajar warga Gelumbang dan Arwanda warga Desa Sugihwaras mempunyai kenangan terindah bagi hidupnya. Pasalnya, selain bisa menyalurkan hak suaranya, juga bisa langsung bebas dari hukuman di Lapas Kelas IIB Muara Enim.
"Alhamdulilah, kami berdua sangat senang dan gembira karena selain bisa nyoblos juga langsung bebas," ujar Arwanda didampingi M Fajar usai melakukan sujud syukur di depan pintu keluar Lapas Kelas IIB Muara Enim, Rabu (27/11/2024).
Menurut Arwanda dan M Fajar, dirinya sangat senang karena masih bisa menyalurkan hak pilihnya di Lapas Kelas IIB Muara Enim, apalagi mereka berdua merupakan warga Kabupaten Muara Enim sehingga bisa menyoblos baik Pilgub Sumsel dan Pilbup Muara Enim. Dan moment Pemilukada dan kebebasan ini memang sudah ditunggu lama makanya sangat senang sekali.
"Intinya kami senang, sudah nyoblos langsung bebas. Kebetulan keluarga sudah menunggu menjemput," pungkasnya.
Sementara itu Kalapas Kelas IIB Muara Enim Mukhlisin Fardi, membenarkan hari ini (Rabu,red), ada dua warga binaan Lapas Kelas IIB Muara Enim yang langsung bebas setelah menyalurkan hak suaranya di Lapas Kelas IIB Muara Enim. Adapun warga binaan tersebut yakni M Fajar warga Gelumbang pembebasan bersyarat (PB) yang sebelumnya telah menjalani hukuman 2 tahun 8 bulan dan Arwanda warga Desa Sugihwaras dengan masa hukuman 1 tahun 6 bulan.
"Mudah-mudahan dengan moment ini setelah menjalani hukuman keduanya semakin sadar untuk memperbaiki diri ditengah-tengah masyarakat," harapnya.