Foto(Reza): Aliansi Persatuan Masyarakat Warga Belimbing,mendemo kantor Bupati Muara Enim,Kamis (30/11/2017).
Lentera-PENDIDIKAN.com MUARAENIM-Karena kesal dengan ulah angkutan batubara yang melintas di Kabupaten Muaraenim, massa yang mengatasnamakan dari Aliansi Persatuan Masyarakat Warga Belimbing, nekat sambangi kantor Bupati Muaraenim, Kamis (30/11/2017).
Massa datang dengan menggunakan bus sekitar pukul 11.30 WIB. Kedatangan pendemo ini mendapat penjagaan cukup ketat dari puluhan personel kepolisian Polres Muaraenim dan anggota Satuan Pol PP Muaraenim, yang siaga. Mereka melakukan orasi sambil membagikan selebaran kepada jurnalis dan masyarakat yang berada di tempat tersebut. Yang intinya menolak keberadaan angkutan batubara dan mempertanyakan tindakan nyata dari Pemerintah untuk penertibannya.
Menurut Koordinator Aksi Lapangan, Kusnadi mengatakan bahwa kedatangan mereka untuk menagih janji dan solusi pemerintah dengan keluhan masyarakat atas beroperasinya angkutan batubara dijalan umum yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa ada penyelesaian yang nyata dari pemerintah. Sebab keberadaan angkutan batubara sudah sangat meresahkan, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak pemegang kepentingan.
"Kami sudah jenuh dengan janji pemerintah yang kini belum berani meningak tegas angkutan batubara, kami harapkan supaya segera mungkin di stop angkutan batubara memakai jalan negara karena berdampak buruk bagi masyarakat," kata Kusnadi.
Selain itu juga, Kusandi, meminta agar armada yang melebihi muatan juga ditindak seperti yang diatur dalam surat perintah Bupati Muaraenim No : 555.11/1179/Perhub/2014. Dan saat ini angkutan batubara terus melintasi jalan negara, hingga jalan Kabupaten yang ada di desa-desa, sehingga membuat jalan hancur dan dampaknya masyarakat terganggu didalam perekonomian.
"Banyak negatifnya dari positifnya. Jalan rusak, macet, lakalantas, mengganggu kesehatan dan lain-lain. Pemerintah harus jalankan UU 33 Ayat 3, stop perusahaan yang menguras sumber daya alam," ucapnya.