Tunjangan BK Pejabat Lampura Delapan Bulan Belum Dibayar
Kamis, 24 Okt 2019 02:45 | 1104
Foto(Teraslampung): Kantor Pemkab Lampung Utara.
Lentera-PENDIDIKAN.com,LAMPUNG-Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengaku belum menerima ‘tunjangan’ beban kerja (BK) selama delapan bulan belakangan ini. Tunjangan beban kerja yang terakhir mereka terima ialah beban kerja bulan Februari lalu.
Macetnya pembayaran tunjangan BK para pejabat ini seakan menjadi sinyal bahwa ada yang tidak beres dalam pengelolaan keuangan di Pemkab Lampung Utara. Sebab, sebelumnya telah ada persoalan keuangan lainnya seperti tunggakan Alokasi Dan Desa (ADD) 2019 dan tunggakan RT tahun 2019, serta persoalan kontraktor.
“Sudah delapan bulan ini, kami belum menerima beban kerja (BK)” akui salah seorang pejabat di Sekretariat Kabupaten Lampung Utara yang mewanti – wanti untuk tidak disebutkan namanya, Rabu (23/10/2019).
Sepanjang tahun 2019 ini, menurut pejabat itu, pihaknya baru menerima tunjangan beban kerja selama dua bulan. Tunjangan BK yang diterima itu ialah BK bulan Januari dan Februari.
“Kalau berharap, kami sangat berharap BK itu dapat cair. Namun, kami juga tahu kondisi keuangan saat ini seperti apa,” tuturnya.
Di tempat sama, pejabat lainnya yang juga menolak disebutkan namanya membenarkan macetnya pembayaran BK tersebut. Padahal, keberadaan BK ini cukup membantu agar dapur mereka tetap ngebul.
“Terakhir menerima BK ialah BK untuk bulan Februari. Setelah itu, kami belum menerima lagi,” kata dia. (LP/teraslampung)