Lentera-PENDIDIKAN.com,PALEMBANG-Rapat pengurus harian Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sumsel yang berlangsung di Kayuagung OKI kemarin, dinilai melanggar aturan kebijakan penanganan Covid-19. Padahal, rapat pengurus tersebut dilakukan sesuai dengan standarisasi kesehatan dan mendapat izin dari pemerintahan setempat.
Hal itu dikatakan Wakil ketua DPW PAN Sumsel, Aziz Kamis kepada wartawan, minggu (7/6/2020). Menurut Aziz, DPW PAN Sumsel telah merencanakan agenda pengurus harian tersebut jauh hari, dan dengan mengikuti aturan yang sesuai dengan standarisasi kesehatan.
“Jadi acara rapat pengurus harian itu di rencanakan dengan maksimal. Dan mengikuti aturan standarisasi kesehatan. Selain tempat duduk dengan jarak, dilakukan cek suhu tubuh, dan tempat rapat juga di ruang terbuka,” jelas Aziz Kamis.
Mengenai aksi protes yang terjadi saat berlangsungnya rapat pengurus tersebut, tegas Aziz, hal tersebut sangat kental dengan nuansa politik. Karena rapat tersebut, membahas mengenai jadwal pelaksanaan musyawarah wilayah (Muswil), yang akan berlangsung pada pertengahan Juli 2020 akan datang.
“Jadi cerita begini, setelah rapat di buka maka seorang pengurus DPW PAN Sumsel Yuliusman berdiri dan membacakan surat yang ditandatangani oleh Sekretaris DPW PAN Sumsel, Umar H. Halim. Yang isinya, bahwa Umar Halim tidak bisa hadir karena mematuhi anjuran pemerintah tentang pencegahan covid,” jelas Aziz Kamis.
Namun, tambah dia, ketidakhadiran Sekretaris DPW PAN Sumsel tersebut tidak ada kaitannya dengan keberadaan rapat pengurus PAN Sumsel. Sebab, sejak awal perencanaan rapat tersebut, telah di lakukan tertib administrasi hingga kegiatan tersebut berlangsung.
“Acara tersebut tidak akan berlangsung jika sekretaris tidak melaksanakan tugasnya. Nah, masalah keberatannya tidak bisa hadir, pengurus memakluminya dan digantikan dengan wakil sekretaris,” ujar dia.
Protes yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPW PAN Sumsel, M. Syarif, tambah Aziz, mungkin karena keberadaannya yang tidak masuk dalam struktur steering commitee atau SC yang di pilih secara aklamasi saat rapat berlangsung.
Senada di katakan Pengurus DPW PAN Sumsel yang juga Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad. Menurutnya, rapat pengurus PAN Sumsel yang di gelar di OKI sudah menggunakan standar COVID-19 atau protokol kesehatan.
“Mulai dari begitu masuk peserta rapat dicek suhu tubuhnyo, diminta cuci tangan, kemudian dalam rapat dibuat tempat berjarak. Artinya hal tersebut tidak melanggar imbauan DPP PAN dan apa lagi melanggar maklumat Kapolri,” pungkas dia.
Sebelumnya, acara rapat pengurus PAN Sumsel yang berlangsung di kediaman pribadi Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar, Jalan Letnan Murod Celikah Kayu Agung kemarin, sempat mendapat protes dari pengurus PAN Sumsel. Karena acara tersebut dinilai telah melabrak imbauan DPP PAN dan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). (RILIS)