Lentera-PENDIDIKAN.com,PAGARALAM-Meskipun sudah ada edaran kesepakatan bersama terkait penyelenggaraan Salat Id Idul Fitri 1441 Hijriah tahun 2020 tidak dilaksanakan berjamaah di Masjid, Mushola maupun di lapangan, namun masih ada beberapa masyarakat yang melaksanakannya. Menyikapi hal ini, Walikota Pagaralam Alpian Maskoni mengatakan, bahwa dirinya sudah mengintruksikan seluruh camat dilingkungan Pemerintah kota Pagaralam untuk tidak melakukan pelarangan ataupun pembubaran.
“Sebelumnya sudah saya instruksikan seluruh camat agar jangan sampai melarang maupun membubarkan Salat Id hari ini,” ungkap Alpian, Minggu (24/5/2020).
Pasalnya, kata Alpian, ini adalah ibadah dan yang terpenting imbauan ke masyarakat sudah kita sampaikan. Dan ini tidak lain tujuanya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Pagaralam yang saat ini masih zona hijau.
“Terpenting kita semua berharap agar semua masyarakat kota Pagaralam tetap diberikan kesehatan,” ujarnya.
Karena pada intinya, terang Alpian, terkait pelaksanaan Salat Id ini bukan ditiadakan ataupun dilarang, karena tepatnya dilakukan berjamaah di rumah bersama keluarga boleh dilakukan berjamaah dan boleh juga dilakukan sendiri. Sebagaimana diketahui, terkait pelaksanaan Salat Id yang ditiadakan di Masjid, Mushola dan tanah lapang ini merupakan hasil rakor antara Pemkot Pagaralam dengan Forkopimda serta Pemuka Agama. Dan dari rakor tersebut menyimpulkan, bahwa selain menunda pelaksanaan shalat Ied di masjid, mushola dan lapangan dianjurkan di rumah masing-masing.
Selain itu juga akan meniadakan beberapa aktivitas pada saat malam menyambut Hari Raya Idul Fitri untuk tidak melakukan takbiran keliling, serta mengumpulkan massa dalam jumlah banyak dan untuk tidak melakukan aktivitas perjalanan ke dalam dan luar daerah zona merah sampai situasi benar-benar aman dan kesepakatan ini dibuat dalan edaran bersama dengan Nomor 400/48/SD.II/2020.(LP/Intens.news)