Lentera-PENDIDIKAN.com, PALEMBANG- Kepolisian, masyarakat, dan Perusahaan perkebunan harus bisa bersama-sama saling menjaga, dan saling mensejahterakan di wilayah tempat mereka beroperasi. Hingga tumbuh rasa saling menghormati dan menghargai, dalam satu kesatuan yang tak terpisahkan. Hal tersebut dikatakan Ketua Komite III DPD RI, Abdul Aziz, dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan, yang berlangsung di Lord Café Palembang, Senin (21/5/2018). Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Kapolsek Mariana Akp Sumediono, dan Manager umum PT hijau lestasi, Marsono.
“Munculnya konflik lahan, atau kekisruhan dalam satu Kawasan lantaran kurangnya perhatian dari perusahaan perkebunan pada masyarakat. Padahal, keberadaan masyarakat sekitar sangat penting untuk menjaga asset, dalam upaya mensejahterakan warga setempat,” tegas Abdul Aziz.
Belajar dari berbagai kasus lahan, kata dia, masih banyak perusahaan-perusahaan yang mengutamakan pekerja lokal, yang hidup dan berdiam di wilayah operasi perkebunan mereka. Sehingga, masyarakat setempat mampu meningkatkan taraf hidup mereka, bersama tumbuhnya perusahaan tersebut.
“Upaya sosial ini, terkadang tidak cukup dengan membangunkan sekolah, rumah ibadah, dan bantuan kesehatan lewat dana CSR. Namun harus lebih dari itu, yakni membangun Kawasan tersebut Bersama masyarakat setempat,” kata dia.
Prinsip keadilan dan persatuan, tambah Abdul Aziz, menjadi pilar dasar yang harus terus di tegakkan. Bukan hanya dalam hidup bermasyarakat, tapi budaya ini diterapkan dalam berbisnis dalam upaya menjaga iklim investasi yang lebih ramah lingkungan dan ramah terhadap masyarakat.