foto(Admin): Komisi IV DPRD Sumsel saat memberikan keterangan pers, senin (6/11/2017).
Lentera-PENDIDIKAN.com PALEMBANG-Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan, merasa di lecehkan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) III Sumbagsel. Lantaran BBPJN III Sumbagsel selalu menolak dan tidak bisa berkoordinasi dengan DPRD. Padahal, banyak persoalan yang harus dikoordinasikan terkait permasalahan pembangunan menjelang Asian Games 2018.
Hal itu dikatakan ketua komisi IV DPRD Provinsi Sumsel, Anita Noeringhati kepada wartawan, senin (6/11/2017), di ruang rapat Komisi IV DPRD Sumsel. Menurut dia, komisi IV telah berulang kali memanggil dan meminta kepada kepala BBPJN III Sumbagsel untuk hadir dan berkoordinasi dengan DPRD. Tetapi hal tersebut tidak pernah sekalipun di indahkan oleh kepala badan.
“Komisi IV telah bertugas sejak maret lalu, hingga kini tidak pernah sekalipun kepala balai hadir memenuhi panggilan. Padahal, saat ini banyak persoalan yang terjadi dalam tugas kami sebagai legislator terkait kerusakan jalan negara, dan pembangunan LRT. Kami komisi IV DPRD Sumsel merasa di lecehkan,” tegas dia.
Dia menegaskan, beberapa hari yang lalu komisi IV juga telah mendatangi kementrian PUPR untuk mengadukan keberadaan kepala badan, yang tidak bisa berkoordinasi tersebut.
“Intinya kami mengadukan, bahwa kepala balai tidak bisa berkoordinas dengan DPRD Sumsel. Dan kami minta agar kepala balai dipindahkan saja wilayah kerjanya dari Provinsi Sumsel,”kata dia.
Senada dikatakan Wakil Ketua Komisi IV, Yulius Maulana. Menurut dia, saat ini Sumsel sedang membangun LRT, efeknya banyak kerusakan jalan yang terjadi di Kota Palembang. PT Waskita telah menyanggupi untuk memperbaiki jalan tersebut, tetapi harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan BBPJN III Sumbagsel.
“Karena tidak bisa berkoordinasi, hingga kini PT Waskita tidak bisa memperbaiki jalan yang rusak akibat pembangunan LRT. Artinya Kepala balai telah menghambat perbaikan dan pembangunan di kota Palembang dan Provinsi Sumatera Selatan,” pungkas dia.