Foto(Admin): Suasana Diskusi rembug pilkada di Sumsel yang digelar Lintas Politika di Hotel Excelton, Palembang, Senin (23/10/2017).
Lentera-PENDIDIKAN.com PALEMBANG-Agar tidak terjadi salah pemahaman, dan dianggap hasil pesanan bakal calon tertentu. Lembaga survei dinilai harus menjelaskan sumber dana pelaksanaan dilapangan.
Hal itu diungkapkan Peneliti Senior LIPI, Siti Zuhro usai menjadi narasumber dalam acara rembug pilkada di Sumsel yang digelar Lintas Politika di Hotel Excelton, Palembang, Senin (23/10/2017). Dia menyarankan, agar lembaga survei menyampaikan hasil survei dan sumber pendanaan kepada penyelenggara pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini penting dilakukan untuk menghindari survei "pesanan" yang dapat membodohi masyarakat.
“Artinya, dari pelaksanaan suvei selain menggunakan metodologi, dan hasil yang disapaikan tentunya harus juga disertakan sumber pendanaannya,” terang Siti Zuhro.
Pentingnya transparansi anggaran tersebut, untuk mengetahui apakah lembaga survei itu tersebut independen dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Karena kalau tidak mau seperti itu jangan buat pernyataan ke publik. Yang akan menjadi santapan publik. Publik berhak dapat hasil survei yang bisa dipertanggungjawabkan bukan hasil survei yang membohongi atau membodohi masyarakat," jelas Zuhro.
Dia menilai, sudah banyak lembaga survei yang berkualitas, setelah pemerintah menseleksi asosiasi yang mewadahi lembaga survei tersebut. Namun hal itu saja tidak cukup, karena lembaga survei harus melaporkan hasil surveinya kepada KPU.
"Kenapa ke KPU, karena KPU itu penyelenggara pemilu. KPU juga akan jadi sasaran tembak kalau ada ketidakberhasilan dalam pilkada. Kalau lembaga survei itu tidak mau transparan artinya ada sesuatu yang salah,” pungkasnya.