Wawako: Kepsek Tidak Boleh Potong Insentif Guru Honor
Rabu, 28 Ags 2019 10:50 | 2258
Foto(Yanti): Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda melakukan sidak ke SDN 226 Palembang di Jalan Tegal Binangun.
Lentera-PENDIDIKAN.com,PALEMBANG-Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda melakukan sidak ke SDN 226 Palembang di Jalan Tegal Binangun, Rabu (28/9/2019). Sidak tersebut dilakukan karena ada informasi terjadinya pemotongan uang insentif dari guru honor di Sekolah tersebut. Fitri Agustinda mengatakan, kedatangannya ke SDN 226 ini untuk memastikan bahwa kejadian tersebut benar atau tidak kalau gaji guru honor ini ada yang dipotong.
“Kita tadi sudah mendiskusikan banyak hal. Jangan sampai ada guru honorer yang diangkat tanpa memberitahukan Pemerintah Kota Palembang, karena namanya kemampuan pemerintah Kota Palembang untuk membayar gaji guru honor sangat terbatas,” ujarnya.
Apalagi, lanjut dia, nantinya tidak ada lagi yang menerima guru honor. Jangan sampai ada pertambahan guru honor yang tidak memberitahukan pemerintah Kota Palembang terkait masalah anggaran atau penggajiannya.
“Saya himbau kepada pihak sekolah agar segera melapor jika di sekolah tersebut terjadi kekurangan guru. Jangan sampai mengangkat tanpa sepengetahuan Pemkot Palembang," katanya.
"Saya harap kepada guru honor juga untuk bersabar, karena Pemkot Palembang terus berusaha semaksimal mungkin agar insentif mereka sesuai dengan UMR,” pungkasnya.