Bupati Rekomendasikan Cabut Izin Perusahaan Tambang
Senin, 11 Sep 2017 17:00 | 2127
Wajib Memiliki SDM Penanganan Kebakaran
Foto(Pahlawan): Bupati Muaraenim Muzakir melakukan rapat upaya pemadaman tambang ilegal yang terbakar di ruang rapat Pemkab Muaraenim, Senin (11/9.2017).
Lentera-PENDIDIKAN.com MUARAENIM-Bupati Muaraenim Muzakir, akan merekomendasikan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk perusahaan tambang batubara yang tidak mempunyai SDM yang menangani masalah kebakaran terutama tambang.
"Tidak ada alasan tidak ada SDM penanganan kebakaran lahan batubara. Seharusnya itu menjadi bagian penting di satu perusahaan. Kalau memang tidak ada, saya akan rekomendasikan ke Provinsi untuk meninjau ulang masalah IUP-nya," tegas Muzakir saat memimpin rapat Pembahasan Penanganan Kebakaran Tambang Ilegal, di ruang rapat Pemkab Muaraenim, Senin (11/9/2017).
Muzakir mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan merekomendasikan ke Provinsi bagi perusahaan tambang yang tidak memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menangani permasalahan kebakaran tambang. Sebab kebakaran tambang terutama tambang ilegal sudah sering terjadi dan jika tidak ditangani secara serius dan profesional tentu akan merugikan dan membahayakan semua pihak. Permasalahan kebakaran lahan ini, merupakan permasalahan bersama, namun pihak perusahaan menjadi salah satu unsur penting dalam penanganan kebakaran agar tidak semakin berbahaya.
Sementara itu Kepala UPTD DESDM Provinsi Sumsel Regional V Kurmin, bahwa kebakaran lahan tambang ilegal batubara di Desa Tanjung Lalang yang masuh IUP PT PGU terjadi pada tanggal 15 Agustus 2017 lalu. Sudah dilakukan berbagai upaya pemadaman namun belum maksimal sehingga harus dibentuk tim bersama untuk memadamkannya.