Foto(Reza): Ratusan pekerja PLTU Sumsel 1 yang tergabung dalam Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) Sumsel 1 nekat lakukan aksi mogok kerja secara massal dilingkungan PLTU Sumsel 1, Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim
Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARAENIM-Karena hak-hak normatif sebagai pekerja yang tidak kunjung dipenuhi oleh pihak PLTU Sumsel, ratusan pekerja PLTU Sumsel 1 yang tergabung dalam Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) Sumsel 1 nekat lakukan aksi mogok kerja secara massal dilingkungan PLTU Sumsel 1, Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Selasa (26/7/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi mogok kerja tersebut berlangsung sejak pukul sekitar pukul 08.00, dengan diikuti oleh sekitar 400 pekerja yang turun kelapangan melakukan aksi mogok kerja tersebut dengan berkumpul di areal PLTU Sumsel 1 dengan menggunakan seragam lengkap karyawan PLTU Sumsel 1.
Ketua Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) Sumsel 1, Arisal mengatakan bahwa pihaknya nekat mengambil sikap melalui aksi mogok kerja tersebut karena sudah bosan menanti janji pihak untuk memberikan atau memenuhi hak-hak pekerja. Dan dalam aksinya tersebut, pihaknya menyampaikan 12 point tuntutan dan meminta pihak perusahaan untuk memenuhinya.
"Kami masih menuntut hak-hak kami sebagai pekerja dan sudah bosan dengan janji-janji perusahaan yang tak kunjung ditepati. Dulu sudah pernah mogok, dan janjinya akan dipenuhi, tapi ternyata masih tak kunjung di penuhi, makanya sekarang kita ambil sikap lagi," tegasnya.
Dikatakan Arisal, sejak tahun 2017, proyek dari perusahaan China yang bernama PLTU Sumsel 1 ini dibangun dengan mengumpulkan ratusan pekerja. Dimana keseluruhannya dikontrak tidak jelas, bahkan sebagian besar pekerja tanpa kontrak. Selain itu, di pekerjaan yang penuh resiko tinggi ini, APD keselamatan kerja tidak diberikan dengan layak. Banyak pekerja yang tidak didaftarkan BPJS padahal pekerjaan ada yang beresiko tinggi dan bisa mengorbankan nyawa. Dan yang menggenaskan THR juga tidak dibayarkan sesuai ketentuan, bahkan ada yang tidak sama sekali mendapatkannya.
Kemudian Jam kerja lembur kami tidak dibayar sesuai ketentuan dan di tengah kepadatan kerja kami, kami tidak dapat hari libur dan cuti tahunan. Lalu, untuk fasilitas kerja yang didapat pekerjapun sangat memprihatinkan. Dan sampai proyek berjalan di tahun 2022, kondisinya tidak berubah, bahkan, semakin parah.
"Dimana lahan parkir semrawut, MCK tidak layak, tempat ibadah tidak disediakan dengan baik. Bahkan kami yang sakit di tempat kerja, klinik yang ada di lingkungan kerja mematok biaya yang tinggi. Entah bagaimana logikanya, klinik itu tidak diberikan fasilitasnya kepada pekerja secara gratis. Dan di tengah keputusan pemerintah Indonesia yang sudah membebaskan rakyat karena bisa menghadapi penyebaran Covid-19, masih ada pekerja kami yang dilockdown, dan kami merasa ini sungguh, tidak adil," katanya.
Untuk itu lanjutnya, pihaknya yang tergabung di SBA SERBUK Sumsel-1 yang berafiliasi dengan Federasi SERBUK Indonesia mengambil sikap untuk mogok kerja. Hal ini kami lakukan setelah perundingan berkali-kali gagal. Manajemen perusahaan tidak juga menunjukkan iktikad baiknya. Akhirnya, keseluruhan anggota Serikat Pekerja yang lebih dari 400 orang ini menuntut dengan tegas agar pihak perusahaan
Memenuhi hak normatif kami sebagai pekerja dan menjamin kesejahteraan pekerja. Dan mogok kerja ini akan dilakukan terhitung hari ini dan direncanakan sampai 1 Agustus 2022 mendatang. Jika tuntutan atas hak kami masih belum dipenuhi, kami akan terus bertahan sampai menang. Dan kami akan terus menggalang dukungan untuk memenangkan hak kami tersebut.
Ditambahkan Muhamad Husein Maulana, yang merupakan Kordinator Komite Eksekutif Pederasi SERBUK Indonesia mengatakan pihaknya akan mendampingi dan mengawal SERBUK Sumsel 1 untuk mendapatkan hak-hak mereka sebagai pekerja di PLTU tersebut.
Kita mengambil sikap melakukan aksi mogok ini dikarenakan setelah beberapa kali melakukan perundingan-perundingan antara pekerja dengan perusahaan di nilai gagal, pihak perusahaan hingga saat ini tidak menunjukkan etikat baik untuk memenuhi hak-hak pekerja,bahkan diawal perundingan, dari pihak perusahaan tidak mau datang,kemudian setelah di lakukan deadlock dan kita layangkan surat pemberitahuan akan dilaksanakannya mogok kerja,pihak perusahaan baru mau diajak berunding,namun dari pertemuan tersebut belum ada kesepakatan,sehingga kami lakukan aksi mogok kerja ini.
"Kami tidak akan mundur dan akan tetap melakukan mogok kerja secara besar-besaran hingga tuntutan-tuntutan yang disampaikan kepada pihak perusahaan di penuhi," pungkasnya.