Foto(Ist): Anggota DKPP RI, Ida Budiati dalam bimtek yang digelar di hotel horison ,Jumat (22/12/2017).
Lentera-PENDIDIKAN.com, PALEMBANG-DKPP mengingatkan agar para penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu agar tidak gagal paham dengan adanya fasilitas yang diberikan pemerintah daerah. Karena tugas keduanya sesuai dengan undang-undang.
Hal itu dikatakan anggota DKPP RI yang juga mantan komisioner KPU Ida Budiati dalam bimtek yang digelar di hotel horison ,Jumat (22/12/2017). Karena itu Ida mengingatkan agar KPU dan Bawasu jangan mau diadu domba oleh kepentingan tertentu. Ida menekankan tentang pentingnya tanggung jawab moral dan hukum bagi penyelenggara dalam melayani hak memilih.
"Menarik untuk diteliti mengapa masyarakat tidak ke TPS apakah hanya sikap politik? Faktor adiministrasi, atau TPS tidak akses?,hati-hati kalau penyelenggara tidak menekankan aksesesibilitas maka tergolong pelanggaran berat,"kata Ida.
lebih jauh Ida menekankan, agar penyelenggara menjaga akses pemilih dan roda pemerintahan secara berkala. Dia juga mengingatkan Panwas bahwa akses kewenangan yang lebih besar menimbulkan kecenderungan pelanggaran yang besar pula.
"Kecenderungan ini akan lebih besar panwasnya yang diadukan," tegas dia.
Komisioner KPU sumsel Ahmad Naafi mengatakan, suatu pertemuan yang jarang digelar ketika KPU Sumsel langsung bertatap muka dengan Jajaran PPK dan anggota KPU ksbupaten/kota.
"Semua penyelenggara siap melaksanakan tugas masing dan akuntabilitas mereka bisa dipertanggungjawabkan,PPK tidak hanya cakap bicara tapi mutlak menyiapkan dokumentasi secara administrasi dan faktual dengan baik melalui bimtek ini"kata naafi .
Bimtek selain menghadirkan nara sumber komisioner KPU Provinsi Sumsel juga diisi oleh Bawaslu Sumsel yang menekankan sinergisitas penyelenggara pilkada 2018 dalam rangka meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat.(rel)