Foto(Yanti): Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Drs. Joko Edi Purwanto
Lentera-PENDIDIKAN.com,PALEMBANG-Siswa SMA yang putus sekolah dapat menempuh pendidikan di Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Drs. Joko Edi Purwanto MSi mengatakan, untuk di Kota Palembang sudah ada wadah khusus bagi anak-anak yang putus sekolah ada di SKB yang bergabung di SMA 22.
"Itu khusus anak-anak jalanan maupun anak-anak yang putus sekolah, lokasinya yang di samping kantor PMI Kota Palembang. Kemudian bagi anak-anak yang bermasalah dengan hukum juga sudah disiapkan sekolahnya di SMA 11, itu anak yang di lapas anak. Jadi dengan adanya dua sekolah tersebut diharapkan tidak ada anak untuk jenjang SMA yang tidak sekolah," ujarnya saat diwawancarai diruang kerjanya, Rabu (13/12/2023).
Lebih lanjut Joko menuturkan, untuk kurikulumnya mengikuti SMA yang ada. "Untuk di kabupaten kota juga memfasilitasi mewadahi anak putus sekolah di SKB. Sekolahnya gratis di sana, itu tidak berbayar sama sekali. Termasuk SKB di Palembang semuanya juga gratis tidak ada biaya apapun," bebernya.
"Di seluruh kabupaten dan kota di Sumsel sudah ada SKB. Sehingga untuk anak yang malas sekolah setiap hari maka bisa masuk sekolah di SKB. Karena sekolahnya paling seminggu sekali. Jadi sudah ada sekolah yang menampung anak-anak jalanan atau anak yang tidak bisa sekolah setiap hari. Sudah ada fasilitasnya semua," tambah Joko.
"Kita berharap tidak ada lagi anak yang tidak sekolah. Semua harus sekolah bisa mencapai wajib belajar 12 tahun. Karena di sana (SKB,red) sudah ada fasilitas untuk anak-anak yang putus sekolah dan benar-benar gratis," tandasnya.
Penulis : Yanti Effendi,S.Kom Editor : Muhammad Uzair