Kuasa Hukum UBD Menilai, Saksi Ahli Kurang Berpengalaman Dalam Kasus Perdata
Jumat, 21 Jul 2023 19:40 | 2071 Lentera-PENDIDIKAN.com,PALEMBANG-Kuasa Hukum Yayasan Bina Darma Palembang dari AHN Lawyers Fajri Yusuf Herman, SH.,MH mengungkapkan, keterangan saksi ahli forensik yang dihadirkan tergugat pada persidangan di PN Klas IA Palembang, kurang memberi pengaruh pada kasus perdata yang sedang di persidangkan. Sebab, saksi tersebut lebih berpengalaman seputar perkara pidana. Hal itu dikatakan Fajri…