Ada Penyelewenangan Dana Desa? Segera Laporkan ke Inspektorat
Kamis, 28 Feb 2019 05:55 | 1638 Lentera-PENDIDIKAN.com,PALEMBANG-Jika masyarakat menemukan penyelewengan anggaran dana desa atau ADD, sebaiknya segera melaporkannya ke inspektorat Kabupaten/Kota setempat. Agar pihak kabupaten dapat segera memproses temuan itu ke penegak hukum. Hal tersebut diungkapkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo usai membuka Seminar dan Workshop Nasional Tata Kelola Pemerintahan Desa…