Penerimaan Siswa Baru Muaraenim Harus Berdasarkan Domisili
Selasa, 29 Mei 2018 16:25 | 1804 Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARAENIM-Sekolah di Muaraenim, mulai SMP/MTs, SMA/SMK/ MA, khususnya yang negeri harus di tentukan berdasarkan domisili sekolah sebelumnya. Hal itu berlaku sesuai dengan Permendikbud RI Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Untuk TK, SD, SMP, SMA, SMK atau bentuk lain yang sederajat, pada tahun ajaran baru 2018/2019, PPDB…