Foto(Deri): kondisi hutan yang ditebangi oleh oknum warga yang tidak bertanggungjawab di Bukit Balai, Talang Sedegar, Desa Gunung Agung, Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT), Kabupaten Muara Enim.
Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Warga Talang Sedegar, Desa Gunung Agung, Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT), Kabupaten Muara Enim, keluhkan dan protes atas aksi perambahan hutan lindung Bukit Balai. Pasalnya, akibat perambahan tersebut selain akan merusak ekosistem, juga mata air yang merupakan sumber kehidupan masyarakat, Jumat (15/4/2022).
Menurut salah satu perwakilan warga Talang Sedegar Mirhan CS, bahwa Irigasi Siring Panjang Gunung Agung dibangun sebelum Indonesia merdeka sebab persawahan disini sudah beberapa generasi yang mengelolanya dengan sistim Tunggu Tubang (Adat Semende,red). Irigasi ini,
mengairi pertanian (persawahan dan holtikutura) di Talang Sadagar dan Desa Gunung Agung. Untuk yang dialiri di Talang Sedagar sekitar 80 hektar, sedangkan di ataran Macan Desa Gunung Agung sekitar 45 hektar melalui Siring Sedagar II (Siring Bakal Gajah,red).
Dan jika perambahan hutan ini dibiarkan selain akan merusak hutan dan ekosistemnya, juga sumber mata air yang merupakan sumber kehidupan masyarakat terutama untuk mencuci, masak dan minum.
Para perambah ini, lanjut Mirhan, sudah berupaya melakukan penebangan hutan di Bukit Balai sekitar tahun 2000-an namun ketahuan oleh warga dan langsung dihentikan. Kemudian tahun 2004, sekelompok oknum warga kembali berupaya merambah di Bukit Balai dan kembali dicegah warga. Dan yang ketiga kalinya, ternyata mereka kembali melakukan upaya penebangan hutan, dan kami kecolongan sebab ketika kami mengetahui hutan sudah habis ditebangi oleh oknum warga tersebut.
"Kami menganggap mereka tidak memandang kami lagi. Kami sudah berusaha tiga kali melakukan pencegahan pengrusakan hutan, namun tidak membuat mereka berhenti. Untuk itu kami minta pihak terkait untuk menuntaskan permasalahan tersebut. Dan kami akan melapor ke Polda Sumsel perihal pengrusakan tersebut," pungkasnya.
Harapan kedepan, kepada Polda Sumsel dan pihak terkait untuk menindaklanjuti secepatnya mengusut oknum-oknum yang merusak hutan lindung tersebut, sebab jika tidak ditindaklanjuti secara serius maka tidak menutup kemungkinan perambahan hutan lindung tersebut akan terus berlanjut dan lebih luas lagi.
Ketika dikonfirmasi ke Kades Gunung Agung Rizal membantah jika adanya perambahan hutan di wilayahnya apalagi di hutan lindung, sebab jika ada yang merambah maka masyarakat sendiri yang akan menghentikannya. Sebab hutan lindung Bukit Barisan tersebut selalu dijaga dari nenek moyang dan turun temurun karena hutan lindung tersebut sebagai salah satu sumber mata air desa.
"Pernah ada warga yang merambah untuk dibuat ladang Kopi, dan langsung kami hentikan untuk tidak diteruskan," jelasnya.
Saat ini, lanjut Rizal, memang sedang ada kegiatan pembersihan oleh warga, namun bukan untuk merambah hutan tetapi untuk menanam bibit buah-buahan seperti Alfukat dan Nangka di lahan-lahan milik warga, sedangkan dilahan-lahan hutan lindung ditanami dengan bibit kayu jenis Mahoni, Bambang dan sebagainya.
Sementara itu Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kapolsek Semendo AKP Heri Setiawan, mengaku belum mengetahui ataupun laporan dari cm om masyarakat tentang adanya dugaan perambahan hutan di kawasan hutan lindung Bukit ini Barisan. Untuk itu, pihaknya akan mencari informasi dan pengecekan untuk memastikan hal tersebut.
"Kita belum tahu dan belum ada laporan. Namun terimakasih atas informasi tersebut dan langsung kita tindaklanjuti," pungkasnya.