Foto(Reza): Dewan Pendidikan menggelar Rapat koordinasi (Rakor) tahun 2019, di Hotel Griya Serasan Muaraenim.
Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARAENIM-Dewan Pendidikan Kabupaten sebagai Lembaga Kependidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Muaraenim, dan sebagai Mitra Disdikbud yang merupakan Lembaga independent untuk kepentingan secara umum tentang jalannya pelaksanaannya pendidikan di Kabupaten Muaraenim. Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Muaraenim Drs H Sartimin, pada Rapat koordinasi (Rakor) tahun 2019, di Hotel Griya Serasan Muaraenim, Kamis (31/1/2019).
Menurut H Sartimin, berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2010 dalam Pasal 192 (2) merupakan penjabaran dari Pasal 56 (3) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dengan tegas dijelaskan bahwa Dewan Pendidikan berfungsi dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Tugas pokok dan fungsi Dewan Pendidikan adalah sebagai pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan, pendukung (supporting agency), baik yang berwujud finansial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan. Kemudian sebagai pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan, mediator antara pemerintah (eksekutif) dan dewan perwakilan rakyat daerah (legislatif) dengan masyarakat.
Kemudian sebagai pendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. Melakukan kerjasama dengan masyarakat perorangan/organisasi, pemerintah, dan DPRD berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat. Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada pemerintah daerah/DPRD mengenai. Kebijakan dan program pendidikan Kriteria tenaga daerah dalam bidang pendidikan.
Oleh karena itu, kata Sartimin, rapat koordinasi Dewan Pendidikan tahun ini adalah menjadwalkan sebuah agenda tahunan untuk pertemuan dalam rangka saling tukar informasi bidang pendidikan terutama kepada semua lembaga pendidik yayasan, organisasi masa yang mempunyai lembaga pendidikan dan stake holder lainnya. Memberikan dukungan kepada visi misi pemerintah Kabupaten Muaraenim Tentang Program Merakyat Sekolah Gratis.
"Semua patutlah bangga mempunyai kepala yang berkomitmen melaksanakan dan menyelenggarakan Sekolah Gratis di Kabupaten Muaraenim," ujar Sartimin mantan anggota DPRD Muaraenim ini.
Sementara itu Bupati Muaraenim yang diwakili Plt Kadisdik Muaraenim Drs H Zainal Abidin MSi, berbicara masalah pendidikan, adalah berbicara masalah bagaimana wajah suatu bangsa ini kedepan, termasuk masyarakat di Kabupaten Muaraenim 5 -10 tahun kedepan. Oleh karena itu Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Muaraenim ini salah satunya adalah Sekolah Gratis. Hal ini adalah dalam rangka untuk mengurangi beban masyarakat khususnya yang tidak mampu agar semua masyarakat bisa menyekolahkan anaknya. Dan jangan ada lagi keluhan anaknya tidak sekolah karena tidak ada biaya. Maju tidaknya dunia pendidikan, adalah tanggungjawab bersama.
Wajah masa depan kita berada bukan saja hanya berada di tangan pendidik dan tenaga kependidikan, tetapi tanggung jawab bersama. Setiap orang harus bersama-sama, harus ikut peduli bahu-membahu, saling sokong dan topang untuk memajukan Kualitas Manusia Indonesia lewat Pendidikan.
Dengan “GERAKAN SEMESTA” yaitu gerakan yang melibatkan semua unsur masyarakat untuk memajukan pendidikan sehingga kedepan para pekerja dan pemimpin suatu Perusahaan dan Pemerintahan di Kabupaten Muaraenim dikelola oleh putra-putri terbaik kita sendiri. Pendidikan adalah investasi jangka panjang dalam rangka membangun Bangsa dan Negara ini. Mungkin diantara kita ini nanti tidak bisa lagi menyaksikan keberhasilan Pendidikan untuk dimasa yang akan datang, tetapi yakinlah bahwa apa yang kita perbuat ini merupakan pengabdian kita terhadap Bangsa dan Negara.
Dikatakan Zainal, negara ini sedang mengalami tiga hal yang nyata, yang pertama masalah Narkoba, yang kedua masalah Korupsi dan yang ketiga masalah Radikalisme. Terhadap tiga hal ini, melalui kesempatan ini, kepada Pemangku berkepentingan Pendidikan dalam Kabupaten Muaraenim untuk memberikan perhatian yang ekstra agar para generasi muda dan peserta didik benar-benar jauh dari penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya. Korban Narkoba sudah silih berganti, peredaran narkoba sudah disemua lini tidak memandang umur, jenis kelamin, status sosial, agama, suku, ras dan sebagainya.