Pemkab Muara Enim Siap Kelola 10 Persen Migas Blok Lematang
Jumat, 5 Mar 2021 14:55 | 524
Foto(Reza): Pemkab Muara Enim, Pemprov Sumsel, Kementerian ESDM dan PT Medco E&P Indonesia ini, menyepakati bahwa Pemkab Muara Enim melalui Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim (PDSPME) akan turut serta dan siap terlibat dalam pengelolaan Blok Lematang
Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Guna meningkatkan peran serta daerah dalam mengelola potensi Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Kabupaten Muara Enim, Pemkab Muara Enim siap berpartisipasi (Participating Interest/PI) 10 persen pada eksplorasi Blok Lematang oleh PT Medco Energy Exploration and Production (E&P) Indonesia sebagai kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan antara Pemkab Muara Enim, Pemprov Sumsel, Kementerian ESDM dan PT Medco E&P Indonesia ini, menyepakati bahwa Pemkab Muara Enim melalui Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim (PDSPME) akan turut serta dan siap terlibat dalam pengelolaan Blok Lematang di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (5/3/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim Drs Emran Tabrani MSi didampingi Kepala Dinas Perdagangan Syarpuddin SSos MSi dan Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Muara Enim Ir Tri Hadi Pranyoto.
Plt Sekda Muara Enim Emran Thabrani, menyampaikan bahwa dalam keikutsertaan 10 persen tersebut, Pemkab Muara Enim akan menggandeng perusahaan daerah milik Pemprov Sumsel yaitu PT. Sumsel Energi Gemilang (Perseroda) yang nantinya akan bersama-sama membentuk badan usaha milik daerah (BUMD). Dirinya menjelaskan bahwa partisipasi Pemkab Muara Enim ini memang telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Penawaran PI sebesar 10 persen pada wilayah kerja Migas. Dengan kata lain, pemerintah pusat memberi kesempatan kepada daerah penghasil Migas, yaitu Kabupaten Muara Enim untuk ikut mengelola kegiatan eksplorasi di wilayahnya sehingga tidak hanya menjadi penonton semata dengan hanya menerima transfer dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat, namun juga aktif mengelola dan penangkap peluang pendapatan dari kegiatan hulu Migas tersebut.
Sesuai perhitungan, lanjut Emran memperkirakan potensi pendapatan daerah melalui keikutsertaan di eksplorasi PT. Medco E&P Indonesia Blok Lematang ini sebesar Rp 19,2 milyar pertahun dan khusus dari eksplorasi PT. Seleraya Belida sebesar Rp 1,6 milyar pertahun yang tentunya akan ada bagi hasil (profit sharing) dengan BUMD Pemprov Sumsel sebagai mitra kerja. Untuk itu dalam tindak-lanjut pertemuan ini, Pemkab Muara Enim dan Pemprov Sumsel akan segera mempersiapkan hal-hal teknis, termasuk kesepakatan yang tertuang didalam perjanjian kerja sama yang hasilnya akan disampaikan kepada pemerintah pusat melalui SKK Migas.
Menurut Emran, merupakan peluang Pemkab Muara Enim untuk meningkatkan akselerasi pendapatan daerah, khususnya yang bersumber dari sektor pertambangan Migas sehingga nantinya mampu lebih mandiri dalam membiayai program-program pembangunan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.