Di Tengah Wabah Covid-19, Bupati Ogan Ilir Copot Ratusan Nakes Tanpa Kajian yang Arif
Lentera-PENDIDIKAN.com,OGANILIR-Ratusan tenaga kesehatan yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah Ogan Ilir (RSUD OI) dipecat secara tidak hormat. Pemecatan tersebut merupakan buntut dari aksi mogok yang pernah dilakukan lantaran hak-hak mereka belum terpenuhi.
Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir, Rizal Mustopa menyayangkan adanya pemecatan yang dilakukan di tengah mewabahnya virus Covid19. Menurut Rizal, sebelumnya honorer tersebut sempat melakukan aksi di Gedung DPRD OI pada senin (18/5/2020) dengan menyampaikan aspirasi seperti tetang intensif, APD dan rumah singgah di RS.
Kemudian aspirasi tersebut telah diterima oleh komisi IV dan telah disampaikan melalui nota dinas saat paripurna. Namun tak lama usai paripurna pemecatan dilakukan melalui SK Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.
“Kami menyayangkan adanya pemecatan. saya pun bingung ada apa ini,” kata Rizal ketika dikonfirmasi. Kamis (21/5/2020).
Pihaknya pun telah memperjuangkan aspirasi dan keluhan dari para tenaga honorer kesehatan itu, sesuai tugas dan fungsi dari DPRD Ogan Ilir sendiri. Mulai dari penyampaian lisan hingga tertulis kepada Bupati Ogan Ilir.
“Jadi yang ditemukan Komisi 4 itu kami tuangkan dalam nota dinas, termasuk itemnya meminta evaluasi manajemen RSUD Ogan Ilir. Andaipun sesuai regulasi, harusnya mereka menimbang sisi kemanusiaan, dan pengabdian mereka selama ini,” jelasnya.
Dengan adanya pemecatan itu, pihaknya kini tengah mempelajari kejadian tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD Ogan Ilir. Jika memang ada yang janggal dan perlu penjelasan, pihaknya akan memanggil elemen terkait masalah tersebut meskipun permasalahan tersebut sudah mereka perjuangkan.
“Andaipun pemecatan ini sesuai regulasi setidaknya mempertimbangkan pengabdian yang telah diberikan oleh para Nakes selama ini. Sementara duduk permasalahan tersebut tidak dikaji secara arif, apalagi kondisi sekarang kabupaten Ogan Ilir sangat membutuhkan Nakes dalam menghadapi Covid- 19,” tukasnya.
Sebelumnya, Direktur RSUD OI, dr Roreta ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya pemecatan yang dilakukan terhadap pegawai honorer sebanyak 109.
“Benar mereka dipecat karena tidak tanggungjawab dengan tugasnya,” ujar dia.
Roreta pun menyebut tidak ada toleransi bagi pegawai yang telah dipecat karena pihaknya masih mempunyai tenaga pegawai negeri sipil dan honor yang bergabung. Terpisah, salah satu pegawai yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku, jika manajemen RS tersebut tidak diubah maka peningkatan kualitas RS tersebut takkan pernah tercapai.
“Bagaimana mau meningkat kualitasnya pak kalau apa yang dilakukan tidak sesuai dengan aturan. sekarang saja kita menangani pasien corona tapi APD tidak lengkap siapalah yang mau. suruh saja direktur itu kalau dia berani tanpa APD karena kita kerja untuk memenuhi kebutuhan pak bukannya untuk bunuh diri,” ujar wanita itu.
Dia pun berharap kepada pemerintah untuk kembali menimbang keputusan yang telah dikeluarkan. Karena kebijakan tersebut dianggap kurang tepat di tengah mewabahnya virus corona yang butuh tenaga medis banyak.
“Kita tu kalau bisa dipikirkan kesejahteraan bukannya dipecat. apalagi saat ini kan lagi butuh tenaga medis yang banyak jadi wajar kalau pekerja diberi insentif yang sesuai. Kita juga bukannya tidak ingin kerja tapi harus disesuaikan dulu dengan standar operasional prosuder dulu,” tuturnya.(LP/Intens.news)
Penulis : Redaksi
Editor : Muhlis,ST
Tag : Ogan Ilir